Muslim Tidak Boleh Cuek terhadap Dakwah
Muslim Tidak Boleh Cuek terhadap Dakwah
Oleh: Kusnandar Putra
Di tengah kehidupan sosial yang kian individualistis, kita sering menyaksikan satu gejala yang mengingatkan: kesalahan terjadi di depan mata, tetapi dibiarkan berlalu begitu saja. Ada kemungkaran kecil yang dianggap sepele, ada penyimpangan yang dinormalisasi, dan ada perilaku keliru yang dibiarkan atas nama “urusan masing-masing”. Dalam konteks masyarakat Muslim, sikap cuek semacam ini bukan sekadar persoalan etika sosial, tetapi menyentuh inti tanggung jawab keimanan.
Saya ingin menyatakan sikap secara tegas: Muslim harus peduli pada dakwah, berani menegur ketika ada kesalahan, dan tidak menyatakan cuek. Kepedulian ini bukan berarti merasa paling benar atau gemar menghakimi, melainkan wujud cinta, tanggung jawab sosial, dan kesadaran bahwa iman tidak berhenti di ruang privat. Islam tidak mengajarkan umatnya menjadi penonton pasif atas kerusakan moral di sekitarnya.
Secara faktual, fenomena sikap masa bodoh ini semakin terasa di ruang publik dan media sosial. Banyak orang yang mengaku Muslim, tetapi enggan menasihati ketika melihat ringkasan, perundungan, kebencian, atau pelanggaran nilai agama. Alasannya beragam: takut dibilang sok suci, khawatir perasaan, atau tidak ingin terlibat konflik. Terlebih lagi, tidak sedikit yang memilih diam sambil berkata, “Yang penting saya tidak ikut-ikutan.”
Padahal, data sosial menunjukkan bahwa pembiaran terhadap perilaku salah sering kali mempercepat normalisasi penyimpangan. Dalam kajian sosiologis, ketika sebuah kesalahan tidak ditegakkan, ia perlahan berubah menjadi kebiasaan, lalu dianggap wajar. Meningkatkan peran kontrol sosial menjadi penting. Dalam masyarakat beriman, kontrol sosial itu salah satunya hadir melalui dakwah yang santun dan bertanggung jawab.
Masalah utama dari sikap cuek ini terletak pada pemahaman dakwah yang salah. Bagi sebagian orang, dakwah dipersempit menjadi ceramah di mimbar atau aktivitas para ustaz semata. Ketika dakwah dianggap sebagai tugas segelintir orang, umat lainnya merasa bebas dari kewajiban menasihati. Padahal, dalam ajaran Islam, dakwah adalah tanggung jawab kolektif sesuai kapasitas masing-masing.
Penyebab lainnya adalah trauma sosial. Kita hidup di era ketika nasihat sering disampaikan dengan nada kasar, batasan, atau mempermalukan. Akibatnya, banyak orang yang alergi terhadap teguran, dan pada saat yang sama, enggan menegur karena takut dicap intoleransi. Ironinya, hal itu terjadi: karena dakwah pernah disampaikan dengan cara yang salah, lalu dakwah itu sendiri ditinggalkan.
Sebagai pengamat kehidupan sosial dan keagamaan, saya kerap menjumpai contoh sederhana namun bermakna. Ada seorang teman yang melihat kawannya mulai lalai shalat karena kesibukan kerja. Ia tidak menegur di depan umum, tidak menghakimi, tetapi mengajak ngobrol empat mata, mengingatkan dengan bahasa persahabatan. Hasilnya, bukan permusuhan yang lahir, melainkan kesadaran. Sebaliknya, saya juga melihat banyak relasi rusak bukan karena ditegur, tetapi karena dibiarkan hingga kesalahan itu membesar.
Dakwah yang ideal bukanlah dakwah yang keras, tetapi dakwah yang hadir tepat waktu. Menegur lebih awal sering kali jauh lebih ringan dampaknya dibandingkan menasihati setelah kesalahan mengakar. Di sinilah keberanian seorang Muslim diuji: berani peduli, berani bersuara, dan berani mengambil risiko sosial demi kebaikan.
Solusi dari persoalan ini perlu dimulai dari perubahan cara pandang. Pertama, umat Islam harus memahami bahwa menegur kesalahan adalah bentuk kasih sayang, bukan permusuhan. Teguran yang lahir dari niat baik dan disampaikan dengan adab justru memperkuat ikatan sosial, bukan merusaknya.
Kedua, perlu ada pendidikan dakwah yang menekankan etika komunikasi. Dakwah bukan ajang pelampiasan emosi atau pembuktian moral, melainkan proses mengajak dengan hikmah. Bahasa yang santun, konteks yang tepat, dan empati yang tulus harus menjadi fondasi utama.
Ketiga, setiap Muslim perlu memulai dari lingkar terdekat. Keluarga, sahabat, dan komunitas kecil adalah ruang dakwah paling efektif. Tidak semua kesalahan harus diumumkan, tidak semua nasihat harus dipublikasikan. Justru dakwah yang paling kuat sering kali terjadi dalam percakapan sunyi yang jujur.
Keempat, keberanian menegur harus diimbangi dengan kerendahan hati untuk menerima teguran. Budaya saling menasihati tidak akan tumbuh jika setiap kritik dianggap serangan. Di sinilah kedewasaan beragama diuji, baik bagi yang menegur maupun yang ditegur.
Pada akhirnya, sikap cuek bukanlah jalan aman bagi seorang Muslim. Diam terhadap kesalahan bukan bentuk toleransi, melainkan pengabaian tanggung jawab. Islam tidak memerintahkan umatnya menjadi polisi moral, tetapi juga tidak membenarkan sikap masa bodoh. Ada jalan tengah yang mulia: peduli, berani, dan beradab.
Jika setiap Muslim mau mengambil peran dakwah sesuai kemampuannya, dengan lisan yang lembut, sikap yang bijak, dan niat yang tulus maka masyarakat akan memiliki benteng moral yang kuat. Perubahan besar selalu berawal dari kepedulian kecil. Dan dakwah, pada hakikatnya, adalah keberanian untuk tidak cuek demi kebaikan bersama.
Comments
Post a Comment